ISD BAB VI: PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

Minggu, 09 November 2014

Nama         : Winda Setianingsih
NPM          : 2C314267
Kelas          : 1TB03

BAB VI
Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

A.          Pelapisan Sosial
1.             Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial atau dapat disebut juga Stratifikasi sosial adalah  pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis (Pitirim A. Sorokin). Pelapisan sosial dapat diketahui di dalam masyarakat yaitu dengan munculnya kelas-kelas tinggi dan kelas kelas yang lebih rendah.
Pengertian pelapisan sosial menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang di tandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu. Didalam masyarakat pelapisan masyarakat ini muncul karena gengsi kemasyarakatan sehingga timbulah pembedaan kelas-kelas dalam masyarakat. Seperti ada kelas-kelas tinggi yaitu mereka yang mempunyai kekuasaan lebih dan hak-hak istimewa di banding dengan kelas-kelas rendah yang tidak mempunyai kekuasaan lebih.
2.             Penjelasan Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
·      Terjadi dengan Sendirinya
            Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu, sifat tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar daripada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
·      Terjadi dengan Sengaja
            Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
            Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1.    Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2.    Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
Misalnya: pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak diperbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.
3.             Perbedaan Sistem Pelapisan dalam Masyarakat
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial.
Masyarakat dan individu adalah komplementer
yang dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a.         Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya.
b.        Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan

Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”.

Theodorson dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam system social didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”.

Masyarakat yang berstatifikasi sering digambarkan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas. Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Didalam organisasi masyarakat primitif pun dimana belum mengenai tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:

a.              Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
b.             Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
c.              Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
d.             Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum.
e.              Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
f.               Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum

          Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.

4.             Teori Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini:
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurutnya, pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan

B.          Kesamaan Derajat

1.             Penjelasan Persamaan Derajat
Persamaan derajat adalah persamaan yang dimiliki oleh diri sendiri kepada diri orang lain ataupun masyarakat, biasanya persamaan derajat itu dapat dinyatakan dengan HAM (Hak Asasi Manusia) yang telah diatur dalam UU.
2.       Pasal-pasal didalam UUD 1945 Tentang Persamaan Hak
     Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
.
     Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
     Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
     Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.

3.             Pokok Hak Asasi dalam 4 Pasal yang Tercantum Pada UUD 1945
§  Pokok Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Dinyatakan ada suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara di dalam perumusan ini, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak terkecuali. Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada sistem perumusan “Human Rights” itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya.
Lalu yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

§  Pokok Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.

§  Pokok Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.

§  Pokok Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.

C.          Elite dan Massa

1.             Pengertian Elite
Didalam masyarakat tertentu, ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
2.             Fungsi Elite dalam Memegang Strategi
Didalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa.
Didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan datang. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
a. Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
b. Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
c. Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
d. Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
3.             Pengertian Massa
Massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif  lain yang elementer dan spontan dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal diwakilkan oleh massa sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat,  mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
4.             Ciri-Ciri Massa
Berikut ini adalah ciri-ciri massa :
1. Anggotanya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, yaitu orang-orang yang berasal dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, hingga tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang dapat mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
2. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota
-anggotanya.


Sumber:


0 komentar:

Posting Komentar

Enjoy my world, guys
Diberdayakan oleh Blogger.