Senin, 30 Januari 2017

HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN: PERANAN PERENCANAAN FISIK PEMBANGUNAN

PERANAN PERENCANAAN FISIK PEMBANGUNAN



KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya saya dapat menyelesaikan tugas softskill ini dengan baik. Tugas yang berjudul “Peranan Perencanaan Fisik Pembangunan ini membahas mengenai skema proses perencanaan fisik hingga sistem wilayah pembangunan.
Dalam makalah ini saya banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulisan makalah ini.
Saya menyadari bahwa dalam proses penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun, demikian saya telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga makalah ini dapat diselesaikan. Untuk kesempurnaan penulisan di masa yang akan datang, kritik dan saran yang sifatnya membangun sangatlah diharapkan. Dan saya berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi seluruh pembaca.

Jakarta, Januari 2017 

 Penyusun



DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB 1
            Pendahuluan
BAB 2
A.    Lingkup Nasional
B.     Lingkup Regional
C.     Lingkup Lokal
D.    Lingkup Sektor Swasta
E.     Studi Kasus
F.      Kesimpulan
G.    Sumber Referensi

BAB 1
Pendahuluan
Perencanaan fisik adalah suatu usaha pengaturan dan penataan kebutuhan fisik untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dengan berbagai kegiatan fisik. Proses perencanaan fisik pembangunan harus melaksanakan amanat UUD 1945 Amandemen tentang pemilihan umum langsung oleh rakyat. Perencanaan pembangunan nasional masih dibutuhkan mengingat amanat Pembukaan UUD 1945 dan kondisi faktual geografis, sosial, ekonomi, dan politik bangsa Indonesia yang beranekaragam, dan kompleks.


BAB 2
A.   Lingkup Nasional
Kewenangan semua instansi di tingkat pemerintah pusat berada dalam lingkup kepentingan secara sektoral. Departemen-departemen yang berkaitan langsung dengan perencanaan fisik khususnya terkait dengan pengembangan wilayah antara lain adalah:
-          Dept. Pekerjaan Umum
-          Dept. Perhubungan
-          Dept. Perindustrian
-          Dept. Pertanian
-          Dept. Pertambangan
-          Energi, Dept. Nakertrans. 
            Dalam hubungan ini peranan Bappenas dengan sendirinya juga sangat penting. Perencanaan fisik pada tingkat nasional umumnya tidak mempertimbangkan distribusi kegiatan tata ruang secara spesifik dan mendetail. Tetapi terbatas pada penggarisan kebijaksanaan umum dan kriteria administrasi pelaksanaannya.
Misalnya:
        suatu program subsidi untuk pembangunan perumahan atau program perbaikan kampung pada tingkat nasional tidak akan dibahas secara terperinci dan tidak membahas dampak spesifik program ini pada suatu daerah. Yang dibicarakan dalam lingkup nasional ini hanyalah, daerah atau kota yang memenuhi kriteria yang ditetapkan dan studi kelayakan dalam skala yang luas. Jadi pemilihan dan penentuan daerah untuk pembangunan perumahan tadi secara spesifik menjadi wewenang lagi dari pemerintaan tingkat lokal.  Meskipun rencana pembangunan nasional tidak dapat secara langsung menjabarkan perencanan fisik dalam tingkat lokal tetapi sering kali bahwa program pembangunan tingkat nasional sangat mempengaruhi program pembangunan yang disusun oleh tingkat lokal. Sebagai contoh, ketidaksingkronan program pendanaan antara APBD dan APBN, yang sering mengakibatkan kepincangan pelaksanaan suatu program pembangunan fisik, misalnya; bongkar pasang untuk rehabilitasi jaringan utilitas kota. 

B.    Lingkup Regional
Instasi yang berwenang dalam perencanaan pembangunan pada tingkat regional di Indonesia adalah pemda tingkat 1 di samping adanya dinas-dinas daerah maupun vertikal, walaupun pertingkat kota dan kabupaten konsistensi sejalan dengan ketentuan rencana pembangunan yang telah di gariskan di atas (tingkat nasional dan regional) daerah tingkat II itu sendiri masih mempunyai ketentuan dalam mengurus perencanaan wilayah sendiri , antara lain:
-          Dinas PU (Pekerjaan Umum)
-          DLLAJR
-          Kantor wilayah yang mengkoordinasi adalah BAPPEDA tingkat 1 di setiap provinsi.

C.   Lingkup Lokal
Tingkat kodya atau kabupaten biasanya seperti di bebankan kepada dinas-dinas berdasarkan Kepres NO.27 Tahun 1980 untuk BAPPEDA tingkat II,  misalnya :
-          Dinas PU
-          Dinas Tata Kota
-          Dinas Kebersihan
-          Dinas Pengawasan Pembangunan Kota
-          Dinas Kesehatan
-          Dinas PDAM

D.   Lingkup Sektor Swasta
Lingkup swasta dulu hanya sebatas pada skala perencanaan pembangunan perumahan, jaringan utilitas, dan pusat perbelanjaan. Akan tetapi sekarang semakin positif yang menjadi indikator untuk memicu diri bagi instansi pemerintahan maupun BUMN, sehingga persaingan yang muncul menjadi tolak ukur bagi tiap-tiap kompetitor swasta dan pemerintah dan berdampak pada peningkatan kualitas layanan atau produk.

E.    Studi Kasus
                Medan, (Analisa). Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto meminta Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Gatot Pujo Nugroho menyelesaikan permasalahan sengketa lahan yang selama ini terus menghambat pembangunan infrastruktur jalan tol dari Medan menuju Kuala Namu. "Kunjungan kerja saya hari ini ke Sumut khusus meninjau pembangunan jalan tol dari Medan menuju Kualanamu. Ternyata dari hasil tinjauan itu masih adanya pembebasan lahan yang menghambat pembangunan jalan ini terselesaikan," ucapnya kepada wartawan di VIP Room Bandara Polonia Medan, Rabu (7/11) seusai meninjau pembangunan jalan tol di Kuala Namu.
            Menurut Djoko, masalah sengketa lahan ini merupakan masalah yang terus terjadi dan tidak terselesaikan selama bertahun-tahun. Seharusnya, pembangunan infrastrukutur jalan ini sudah selesai dua tahun yang lalu. "Kita tidak tahu lagi masalah ini kenapa tidak selesai-selesai. Padahal upaya negosiasi sudah berulang kali kita lakukan kepada warga. Namun sepertinya ada upaya beberapa orang yang sengaja menghambat pembangunan jalan ini," ujarnya.
            Atas dasar itu, Djoko meminta Gubsu dan beberapa wartawan mengusut permasalahan ini agar masalah pembebasan lahan bisa terselesaikan dengan cepat. "Saya sudah melakukan pembicaraan dengan Gubsu agar bertindak cepat dengan kasus ini. Jangan sampai gara-gara sengketa lahan ini pembangunan juga tidak terselesaikan. Dalam jangka waktu yang diberikan masalah ini harus bisa terselesaikan. Saya juga meminta bantuan rekan-rekan wartawan untuk ikut mengusut kasus ini," katanya.

Minta Diselesaikan
         Selain meminta Gubsu menyelesaikan masalah ini, pihaknya juga selalu bekerja sama dengan Badan Pertanahan dalam menyelesaikan kasus yang ada, karena sangat disayangkan jika sejauh ini uang yang dimiliki sudah cukup untuk membiayai pembangunan tersebut, tetapi karena masalah sengketa lahan pembangunan jalan tol juga belum terselesaikan. "Jadi ditargetkan pertengahan tahun 2015 sudah siap semuanya. Meskipun begitu, operasi bandara yang direncanakan pada Maret 2013 tetap bisa beroperasi, masyarakat bisa menggunakan jalan arteri, walaupun sebenarnya jika jalan tol ini sudah siap lebih mempermudah masyarakat menuju Kualanamu," jelasnya.
     Terakhir ia juga mengatakan bahwa kesiapan pembangunan jalan tol ini juga sangat berpengaruh terhadap kelancaran pembangunan ekonomi Indonesia khususnya Sumut terlebih dalam mendukung program Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). "Pembangunan ini untuk masyarakat. Bukan untuk Gubsu, bukan untuk saya dan lainnya. Jadi harapan saya jangan lagi ada oknum yang sengaja memperlambat pembangunan ini gara-gara sengketa lahan," harapnya.


F.    Kesimpulan
Peran Perancangan untuk membangun suatu daerah mempunyai tingkatan tersendiri dalam mengatur nya. Namun, yang terpenting adalah kepentingan yang dilakukan untuk membangun harus sesuai dengan kepentingan lingkungan disekutarnya, dari tataran lokal hingga tataran yang lebih luas. Karena pembangunan dalam suatu daerah tidak hanya menguntungkan bagi pemerintah namun juga akan sangat menguntungkan bagi masyarakat di daerah itu sendiri juga daerah lain serta Negara.

G.   Sumber Referensi



Tidak ada komentar:

Posting Komentar