Nama : Winda Setianingsih
NPM : 2C314267
Kelas : 1TB03
BAB IX
AGAMA
DAN MASYARAKAT
1.
Definisi
Agama
Pendidikan
agama sangat penting untuk mendukung sebuah keharmonisan dalam sebuah kehidupan.
Agama dan masyarakat sangat berkaitan satu dengan yang lainnya karena jika
agama seseorang itu kurang maka akan terjadi sebuah hal yang mungkin akan
mengarah kepada hal yang melanggar hukum dan juga norma norma, tapi pada
kenyataannya sekarang ini banyak sekali yang melakukan hal-hal yang sangat
melanggar hukum dan norma yang di lakukan oleh orang dewasa dan juga anak-anak
ini mencerminkan bahwa pendidikan agama dan norma pada diri seseorang itu
sangatlah kurang. Jadi seharusnya pendidikan agama di sekolah-sekolah ini harus
lebih di tingkatkan kembali untuk mewujudkan suatu masyarakat yang mencintai
akan kedamaian dan menghormati setiap hak hak dalam diri seseorang.
Dengan
singkat definisi agama menurut sosiologi adalah definisi yang empiris.
Sosiologi tidak pernah memberikan definisi agama yang evaluative (menilai).
Sosiologi angkat tangan mengenai hakikat agama, baiknya atau buruknya agama
atau agama–agama yang tengah diamatinya. Dari pengamatan ini sosiologi hanya
sanggup memberikan definisi deskriptif (menggambarkan apa adanya) yang
mengungkapkan apa yang dimengerti dan dialami pemeluk-pemeluknya.
Definisi
agama menurut Durkheim adalah suatu “sistem kepercayaan dan praktek yang telah
dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang kudus kepercayaan-kepercayaan
dan praktek-praktek yang bersatu menjadi suatu komunitas moral yang tunggal.”
Dari definisi ini ada dua unsur yang penting, yang menjadi syarat sesuatu dapat
disebut agama, yaitu “sifat kudus” dari agama dan “praktek-praktek ritual” dari
agama. Agama tidak harus melibatkan adanya konsep mengenai suatu mahluk
supranatural, tetapi agama tidak dapat melepaskan kedua unsur di atas, karena
ia akan menjadi bukan agama lagi, ketika salah satu unsur tersebut terlepas. Di
sini terlihat bahwa sesuatu dapat disebut agama bukan dilihat dari substansi
isinya tetapi dari bentuknya, yang melibatkan dua ciri tersebut.
Sedangkan
menurut pendapat Hendro puspito, agama adalah suatu jenis sosial yang dibuat
oleh penganut-penganutnya yang berproses pada
kekuatan-kekuatan non-empires yang dipercayainya dan didayagunakannya
untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan masyarakat luas umumya. Dalam kamus
sosiologi, pengertian agama ada 3 macam yaitu:
1. Kepercayaan
pada hal-hal yang spiritual
2. Perangkat
kepercayaan dan praktek-praktek spiritual yang dianggap sebagai tujuan
tersendiri
3. Ideologi
mengenai hal-hal yang bersifat supranatural
2.
Ruang
Lingkup Agama
Secara
garis besar ruang lingkup agama mencakup :
-
Hubungan manusia dengan tuhannya
-
Hubungan manusia dengan manusia
-
Hubungan manusia dengan makhluk lainnya
atau lingkungannya.
3.
Fungsi
dan Peran Agama Dalam Masyarakat
Dalam
hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi
persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat
dipecahakan secara empiris
karena adanya keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian.
Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan fungsinya
sehingga masyarakat merasa sejahtera, aman,
stabil, dan sebagainya. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut
:
1. Fungsi edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya
(fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan
lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi)
pendalaman rohani, dsb.
2. Fungsi penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini
maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam
agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk
tertinggi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang
hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama
sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan
pengampunan dan Penyucian batin.
3.
Fungsi
pengawasan sosial (social control). Fungsi agama sebagai
kontrol sosial yaitu :
- Agama
meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan
moral warga masyarakat.
- Agama
mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral (yang dianggap baik) dari
serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hokum Negara modern.
4. Fungsi memupuk Persaudaraan.
- Kesatuan
persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia
yang didirikan atas unsur kesamaan.
- Kesatuan
persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan
sosialisme.
- Kesatuan
persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung
dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
- Kesatuan
persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam
persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja
melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam
dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama.
5. Fungsi transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru
atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih
bermanfaat.
4.
Masyarakat-Masyarkat
Industri Sekuler.
Masyarakat
industri bercirikan dinamika dan semakin berpengaruh terhadap semua aspek
kehidupan, sebagian besar penyesuaian-penyesuaian terhadap alam fisik, tetapi
yang penting adalah penesuaian-penyesuaian dalam hubungan-hubungan kemanusiaan
sendiri. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai konsekuensi
penting bagi agama. Salah satu akibatnya adalah anggota masyarakat semakin
terbiasa menggunakan metode empiris berdasakan penalarandan efisiansi dalam
menanggapi masalah kemanusiaan, sehingga lingkungan yang bersifat secular
semakin meluas, seringkali dengan pengorbanan lingkungan yang sakral. Watak
masyarakat sekuler menurut Roland Robertson (1984), tidak terlalu memberikan
tanggapan langsung terhadap agama. Misalnya pemikiran agama, praktek agama, dan
kebiasaan-kebiasaan agama peranannya sedikit.
5.
Pelembagaan
Agama
Agama
begitu universal, permanen dan mengatur dalam kehidupan, sehingga bila tidak
memahami agama, akan sukar memahami masyarakat. Kaitan agama dengan masyarakat
dapat mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak tergambar secara benar dan utuh,
yaitu:
1.
Masyarakat
yang Terbelakang dan Nilai-nilai Sakral.
Masyarakat
ini berjumlah kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyarakat menganut
agama yang sama. Agama memasukan pengaruh yang sakral ke dalam system
masyarakat mereka.
2.
Masyarakat-masyarakat
Praindustri yang sedang Berkembang.
Keadaan
masyarakat tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi
daripada tipe sebelumnya. Agam memberikan arti dan ikatan kepada system nilai
dalam tiap masyarakat ini, tetapi saat yang sama lingkunngan yang sacral dan
yang secular itu sedikit banyak masih di bedakan.
3.
Masyarakat-masyarakat
Praindustri yang Maju.
Bersifat
rasional dan berfikir ilmiah dalam pendekatan agama sehingga mengarah ke
tingkah laku yang ekonomis dan teknologis. Sifat-siaft agama hampir tidak
mungkin dipandang dengan sikap yang netral. Bila sifat rasional penuh dalam
membahas agama yang ada pada manusia, maka berati bersifat nonagama.
SUMBER:
0 komentar:
Posting Komentar