Nama : Winda Setianingsih
NPM : 2C314267
Kelas : 1TB03
BAB VI
Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
A.
Pelapisan Sosial
1.
Pengertian
Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial
atau dapat disebut juga
Stratifikasi sosial adalah
pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam
kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis (Pitirim A. Sorokin).
Pelapisan sosial dapat
diketahui di
dalam masyarakat yaitu dengan munculnya kelas-kelas tinggi dan kelas kelas yang
lebih rendah.
Pengertian
pelapisan sosial menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia
yang di tandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak
istimewa tertentu. Didalam masyarakat pelapisan masyarakat ini muncul karena
gengsi kemasyarakatan sehingga timbulah pembedaan kelas-kelas dalam masyarakat. Seperti ada kelas-kelas tinggi
yaitu mereka yang
mempunyai kekuasaan lebih dan hak-hak istimewa di banding dengan kelas-kelas
rendah yang tidak mempunyai kekuasaan lebih.
2.
Penjelasan
Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya
Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
· Terjadi
dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu, sifat tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar daripada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu, sifat tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar daripada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
· Terjadi
dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1. Sistem
Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya
berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2. Sistem
Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke
atas ( Vertikal ).
Misalnya: pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak diperbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.
Misalnya: pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak diperbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.
3.
Perbedaan
Sistem Pelapisan dalam Masyarakat
Masyarakat terbentuk
dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang
tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari
kelompok-kelompok sosial.
Masyarakat dan individu adalah komplementer yang dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
Masyarakat dan individu adalah komplementer yang dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a.
Manusia dipengaruhi
oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya.
b.
Individu mempengaruhi
masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada beberapa pendapat
menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin A.
Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat
kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”.
Theodorson dkk berpendapat bahwa
“pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen
yang terdapat dalam system social didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan
kekuasaan”.
Masyarakat yang berstatifikasi sering digambarkan sebagai suatu kerucut
atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini
menyempit keatas. Pembagian
dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi
dasar dari seluruh sistem
sosial masyarakat kuno. Didalam
organisasi masyarakat primitif
pun
dimana belum mengenai tulisan, pelapisan
masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
a.
Adanya kelompok
berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
b.
Adanya
kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
c.
Adanya pemimpin yang
saling berpengaruh.
d.
Adanya orang-orang yang
dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum.
e.
Adanya pembagian kerja
di dalam suku itu sendiri.
f.
Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam
ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Pendapat tradisional tentang
masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik
pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi
dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.
4.
Teori
Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan
masyarakat dicantumkan di sini:
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan
Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti
mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai
sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada
dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan
Non Elite. Menurutnya,
pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan,
watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling
Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang
berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua
kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas
kedua (jumlahnya lebih banyak).
5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua
macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat
produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga
untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan
jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan
B.
Kesamaan Derajat
1.
Penjelasan Persamaan Derajat
Persamaan
derajat adalah persamaan yang dimiliki oleh diri sendiri kepada diri orang lain ataupun
masyarakat, biasanya
persamaan derajat itu dapat dinyatakan dengan HAM (Hak Asasi Manusia) yang telah diatur
dalam UU.
2. Pasal-pasal didalam UUD
1945 Tentang Persamaan Hak
—
Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
—
Pasal 28, ditetapkan
bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan
tulisan.
—
Pasal 29 ayat 2,
kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
—
Pasal 31 ayat 1 dan 2,
yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
3.
Pokok
Hak Asasi dalam 4 Pasal yang Tercantum Pada UUD 1945
§ Pokok
Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum
dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara
bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung
hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Dinyatakan ada suatu
kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara di dalam perumusan ini,
yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak terkecuali.
Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang
berlainan sekali daripada sistem perumusan “Human Rights” itu secara Barat,
hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya.
Lalu yang ditetapkan dalam
pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan
yang layak bagi kemanusiaan.
§ Pokok
Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan
berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan
oleh Undang-Undang”.
§ Pokok
Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama
bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
§ Pokok
Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang
berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2)
“Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional,
yang diatur dengan undang-undang”.
C.
Elite dan Massa
1.
Pengertian
Elite
Didalam masyarakat
tertentu, ada sebagian penduduk
ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya
dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian
umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat
menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah
sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan
kecil yang memegang kekuasaan.
2.
Fungsi
Elite dalam Memegang Strategi
Didalam suatu kehidupan
sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam
kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan
satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan
dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa.
Didasarkan pada
penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa
kini serta andilnya dalam meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan datang. Golongan minoritas
yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa dan
menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu
minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan
cara yang bernilai sosial.
Golongan elite
sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara
lain :
a. Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
b. Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
c. Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
d. Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
a. Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
b. Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
c. Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
d. Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
3.
Pengertian
Massa
Massa dipergunakan untuk
menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain
yang elementer dan spontan
dalam
beberapa hal menyerupai crowd, tapi secara fundamental berbeda dengannya dalam
hal-hal yang lain. Orang-orang yang
berperan serta dalam perilaku massal diwakilkan
oleh massa sepertinya mereka yang terbangkitkan
minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai
tempat, mereka yang tertarik
pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka
yang berperan serta
dalam suatu migrasi dalam arti luas.
4.
Ciri-Ciri
Massa
Berikut ini
adalah ciri-ciri massa :
1. Anggotanya
berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, yaitu orang-orang yang berasal dari berbagai
posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, hingga tingkat kemakamuran
atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang dapat
mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu
proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
2. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.
2. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.
Sumber: