Konservasi Arsitektur: Kedai Seni Djakarte

Minggu, 06 Mei 2018


Konservasi Arsitektur: Kedai Seni Djakarte


Konservasi suatu bangunan kolonial khususnya di Jakarta, merupakan bentuk apreasiasi pada perjalanan sejarah bangsa Indonesia, pendidikan dan pembangunan wawasan intelektual bangsa antar generasi. Konservasi bukan berarti cara untuk mengenang kolonialisme dan ketidakberdayaan bangsa, tetapi mempertahankan kemerdekaan yang sudah diraih dengan mengisi karya-karya yang lebih baik. Dengan demikian sangat keliru bilamana suatu program pelestarian hanya ditujukan untuk tujuan estetika atau romantisme masa lalu belaka.

Konservasi adalah upaya yang dilakukan manusia untuk melestarikan atau melindungi alam.  Secara harfiah, konservasi berasal dari kata bahasa Inggris, yaitu conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan. Kegiatan konservasi antara lain: preservasi, restorasi, replikasi, rekonstruksi, revitalisasi dan/atau penggunaan untuk fungsi baru suatu aset masa lalu, rehabilitasi. Aktivitas tersebut tergantung dengan kondisi, persoalan dan kemungkinan yang dapat dikembangkan dalam upaya pemeliharaan lebih lanjut. Dari pengertian mengenai konservasi tersebut, maka seharusnya memungkinkan fungsi bangunan lama untuk dimanfaatkan untuk kegiatan baru yang lebih relevan selain memungkinkan pula pengalihan kegiatan lama oleh aktivitas baru tanpa harus menghancurkannya. Persoalan pelestarian bangunan tidak saja memfokuskan pada arsitektur saja, tetapi secara kritis harus tanggap terhadap persoalan sosial ekonomi budaya lingkungan tersebut. 

Suatu bangunan dapat dikatakan sebagai bangunan konservasi atau cagar budaya sehingga dikenai aturan untuk melestarikannya mengacu pada kriteria yang telah ditentukan. Pasca monumen ordonansi yang dijadikan keketapan hukum pada jaman pemerintahan Hindia Belanda maka pemerintah Republik Indonesia membuat Undang Undang No. 5 tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Dalam UU No. 5  bab 1 pasal 1 tersebut dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan benda cagar budaya adalah:
1.    Benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak, yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagian atau sisa sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50 tahun atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.
2.    Benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
Bangunan cagar budaya sendiri dibagi dalam 3 golongan, yaitu:
1.    Bangunan cagar budaya Golongan A (Utama), yaitu bangunan cagar budaya yang memenuhi 4     kriteria dan harus dipertahankan dengan cara preservasi.
2. Bangunan cagar budaya Golongan B (Madya), yaitu bangunan cagar budaya yang   memenuhi 3 kriteria dan bangunan cagar budaya ini dapat dilakukan pemugaran dengan cara   restorasi/rehabilitasi atau rekonstruksi.
3.    Bangunan cagar budaya Golongan C (Pratama), yaitu bangunan cagar budaya yang memenuhi 2  kriteria dan bangunan cagar budaya ini dapat dilakukan pemugaran dengan cara revitalisasi/adaptasi.

Pemugaran Bangunan Cagar Budaya
Golongan A:
-       Bangunan dilarang dibongkar dan atau diubah.
-   Apabila kondisi fisik bangunan buruk, roboh, terbakar atau tidak layak tegak dapat dilakukan pembongkaran untuk dibangun kembali sama seperti semula sesuai dengan aslinya.
-  Pemeliharaan dan perawatan bangunan harus menggunakan bahan yang sama / sejenis atau memiliki karakter yang sama, dengan mempertahankan detail ornamen bangunan yang telah ada.
-   Dalam upaya revitalisasi memungkinkan adanya penyesuaian / perubahan fungsi sesuai rencana kota yang berlaku tanpa mengubah bentuk bangunan aslinya.
-   Di dalam persil atau lahan bangunan cagar budaya memungkinkan adanya bangunan tambahan yang menjadi satu kesatuan yang utuh dengan bangunan utama.

Pemugaran Bangunan Cagar Budaya
Golongan B:
-  Bangunan dilarang dibongkar secara sengaja, dan apabila kondisi fisik bangunan buruk, roboh, terbakar atau tidak layak tegak dapat dilakukan pembongkaran untuk dibangun kembali sama seperti semula sesuai dengan aslinya.
-    Pemeliharan dan perawatan bangunan harus dilakukan tanpa mengubah pola tampak depan, atap, dan warna, serta dengan mempertahankan detail dan ornamen bangunan yang penting.
-  Dalam upaya rehabilitasi dan revitalisasi memungkinkan adanya perubahan tata ruang dalam asalkan tidak mengubah struktur utama bangunan.
-    Di dalam persil atau lahan bangunan cagar budaya dimungkinkan adanya bangunan tambahan yang menjadi satu kesatuan yang utuh dengan bangunan utama

Pemugaran Bangunan Cagar Budaya
Golongan C:
-       Perubahan bangunan dapat dilakukan dengan tetap mempertahankan pola tampak muka, arsitektur utama dan bentuk atap bangunan.
-       Detail ornamen dan bahan bangunan disesuaikan dengan arsitektur bangunan disekitarnya dalam keserasian lingkungan.
-       Penambahan Bangunan di dalam perpetakan atau persil hanya dapat dilakukan di belakang bangunan cagar budaya yang harus sesuai dengan arsitektur bangunan cagar budaya dalam keserasian lingkungan.
-       Fungsi bangunan dapat diubah sesuai dengan rencana Kota.

Salah satu contoh bangunan cagar budaya yang akan dibahas yaitu Kedai Seni Djakarte yang terletak di Wilayah Jakarta Barat, tepatnya di Kawasan Kota Tua. Kafe ini sebelumnya adalah bagian dari asuransi kompleks yang disebut Batavia Zee en Brand Assurantie Mij. Bangunan ini dirancang dan dibangun pada awal abad ke-20 oleh arsitek PAJ Moojen. Fasad yang menghadap Jalan Kali Besar ini dipengaruhi oleh gaya Neo-Klasik, sedangkan bagian belakang menghadap Jalan Pintu Besar yaitu lebih sederhana yang khas dari bangunan pasangan bata Eropa di daerah tersebut. Lokasi Kedai Seni Djakarte ini pada mulanya merupakan bagian dari garasi dan bagian gudang dari komplek Zee en Brand Assurantie Batavia Mij.



Dalam  perjalanannya, gedung asuransi ini pernah mengalami beberapa ganti kepemilikan dan alih fungsi bangunan. Pada tahun 1941, gedung ini pernah menjadi gedung Java Sea & Fire Insurance Co. Ltd. Plakatnya masih tertempel di dinding luar, di antara dua pintu besarnya. Sekitar tahun 1963 gedung ini diambil alih oleh perseorangan. Foto lawasmemperlihatkan bahwa gedung tersebut berubah menjadi gedung Bar-Bar. Hal ini diketahui dari tulisan Bar di atas pintu besar yang berada di selatan, dan tulisan Bar yang satunya ditempatkan di atas pintu besar yang berada di utara. Pada tahun 1983 gedung ini selanjutnya dijadikan kantor untuk gudang distribusi alkohol ke apotek-apotek yang ada di Jakarta. Lalu, pada tahun 1990 gedung ini ditinggalkan dan dibiarkan kosong lagi. Sehingga, gedung ini hampir ambruk di mana atapnya sudah rontok. Pada tahun 1998 bagian dari gedung ini yang menghadap ke Kali Besar, kepemilikannya berpindah tangan ke Jasa Raharja. Sedangkan, bagian bangunan yang menghadap ke Museum Sejarah Jakarta pada tahun 2008 difungsikan untuk usaha tekstil. Pada tahun 2013 gedung ini menjadi sebuah kafe setelah memperbaiki bagian atapnya yang rusak. Kafe ini diberi nama Kedai Seni Djakarte, dan dikelola oleh Susi Ratnawati. Renovasi tak selesai sampai di situ, di awal 2014 kembali dilakukan perbaikan karena ternyata saluran air rusak. Kemudian di tahun 2015, Kedai Seni Djakarte mendapat bantuan dari UNESCO. Tujuan utama dalam pemugaran ini adalah perbaikan kuda-kuda atap yang lapuk untuk menjamin kekokohan dan perpanjangan umur bangunan. Selain itu juga dalam upaya untuk memperbaiki tampak bangunan agar utuh dan sesuai dengan kondisi aslinya. Pekerjaan ini adalah proyek percontohan pemugaran bangunan cagar budaya oleh UNESCO Jakarta, yang merupakan bagian dari program revitalisasi Kota Tua Jakarta.

Nama kafe ini memang terdengar agak unik. Ide membuat kedai dan galeri pun hadir setelah pemugaran selesai. Pada awalnya, galeri menjadi ide pertama karena suami dari pengelola kafe ini adalah seorang seniman. Tapi karena melihat pasar, akhirnya menghidupkan terlebih dahulu sisi kedainya.  Jadi, penamaan kedai seni ini sesungguhnya lahir dari ide untuk membuat kedai dan toko seni. Namun, sekarang ini rencana tersebut seiring waktu sudah mulai mendekati kenyataannya. Lantai 1 digunakan sebagai kafe yang menyediakan berbagai aneka masakan dan minuman, dan lantai 2 pengunjung bisa melihat berbagai lukisan hasil karya pemilik kedai ini, yang tak lain adalah suami dari pengelola kedai seni ini.

Lantai 1 Kedai Seni Djakarte
Lantai 2 Kedai Seni Djakarte
 





Sumber:



Enjoy my world, guys
Diberdayakan oleh Blogger.