Nama :
Winda Setianingsih
NPM :
2C314267
Kelas :
3TB01
“MENARA SAIDAH TAK BERPENGHUNI”
Sumber: https://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/7/72/Menara_Saidah.gif |
A.
Latar
Belakang
Bangunan bertingkat
tinggi sudah menjadi simbol bagi kehidupan di kota-kota besar di Indonesia,
khususnya Ibukota DKI Jakarta. Lahan kosong yang semakin berkurang menjadi
alasan mendirikan bangunan bertingkat tinggi. Dengan berdirinya bangunan
bertingkat tinggi tersebut, ada beberapa permasalahan yang sering timbul, yakni
keamanan pada bangunan. Bangunan bertingkat tinggi sangat rawan mengalami
gangguan, baik secara mekanik maupun alam. Salah satu kekhawatiran yang sering
timbul, yaitu keretakan pada bangunan bertingkat tersebut dan kemudian roboh. Terlebih
lagi Indonesia terletak pada pertemuan
tiga lempeng utama dunia yang menyebabkan mudah terjadinya gempa, yaitu
lempeng Australia, lempeng Eurasia dan lempeng Samudera Hindia Australia.
Dengan demikian, bangunan-bangunan di Indonesia memiliki risiko lebih besar mengalami kerusakan. Keluhan
tentang kerusakan pada bangunan tinggi tidak hanya disebabkan oleh faktor alam
saja.
Faktor kelalaian dan
kesengajaan manusia juga dapat menjadi penyebabnya, yaitu mengurangi
bahan-bahan material dengan sengaja demi mendapatkan keuntungan pribadi. Dari
faktor tersebut, akibatnya membuat bangunan menjadi retak. Terdapat salah satu
bangunan retak di Jakarta yang isunya sempat hangat beberapa tahun lalu, yaitu
Menara Saidah. Kekhawatiran roboh terjadi secara tiba-tiba menjadi alasan
pengguna meninggalkan gedung tersebut. Hingga saat ini, Menara Saidah tidak
difungsikan kembali. Kurangnya perhatian dari pemerintah setempat membuat
masalah ini semakin dikhawatirkan oleh masyarakat yang tinggal di lingkungan
sekitar Menara Saidah.
B. Isu Terkait Menara Saidah
Sumber: https://img.okezone.com//content/2015/11/04/406/1243763/dari-sinilah-kisah-mistis-menara-saidah-itu-terjadi-SBrGwTla2v.jpg |
Menara
Saidah mulai dibangun sejak tahun 1995 sampai 1998 oleh kontraktor BUMN yaitu
PT Hutama Karya (Persero) dengan jumlah
lantai 28. Setelah itu, Menara Saidah mulai beroperasi pada tahun 2001
dan dihuni oleh perusahaan-perusahaan ternama. Namun, Menara Saidah mulai ditinggalkan
oleh perusahaan-perusahaan. Karena tak berpenghuni itulah mulai muncul isu-isu
yang menyelimuti Menara Saidah. Pada tahun 2007 gedung ini resmi ditutup untuk
umum, karena pondasi gedung tidak berdiri tegak dan miring beberapa derajat,
serta dianggap membahayakan keselamatan penghuni gedung.
Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta pun menegaskan Menara Saidah di Jalan MT Haryono Jakarta
tidak miring seperti dugaan berbagai pihak. Menara berkonstruksi romawi tersebut
tidak ada penyewa karena masalah manajemen dengan pemilik. Menurut Direktur
Hutama Karya, R Soetanto selaku kontraktor yang membangun gedung, Menara Saidah
tidak miring. Jika miring, kacanya pasti akan pecah, granit dinding pun akan
pecah, serta lift pun tidak akan berfungsi dengan baik. Namun, faktanya semua
hal tersebut tidak terjadi. Ketidakjelasan status gedung ini mengakibatkan
masyarakat yang tinggal disekitar khawatir dan takut terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan seperti robohnya gedung tersebut. Pemprov
melalui P2B juga sudah melayangkan surat ke pemilik gedung, namun belum sempat
ada respon. Karena menurut P2B Jakarta, Pemprov saat ini hanya bisa
sebatas mengingatkan pemilik gedung.
C. Kaitan Fungsi Menara Saidah Dengan UU
No. 24 Tahun 1992 Tentang Tata Ruang
Dari
data Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI Jakarta, Menara Saidah adalah
satu-satunya gedung tinggi di Ibu Kota yang tidak digunakan. Kepala Dinas
Penertiban dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI Jakarta I Putu Ngurah Indiana
mengatakan, pemerintah pernah menegur pengelola gedung karena membiarkan gedung
itu terbengkalai. Pemda setempatpun belum menerima laporan mengenai rencana
terkait bangunan Menara Saidah. Menurut UU No. 24 Tahun 1992 yang menjelaskan
tentang penataan ruang sebagaimana fungsinya, Menara Saidah tidak menggunakan
fungsi bangunannya sebagai perkantoran atau dan lain sebagainya. Ini terkait
isu tentang miringnya konstruksi dari Menara Saidah. Konstruksi Menara Saidah
ternyata sudah bermasalah sejak awal pembangunan. Hal itu diduga menjadi
penyebab munculnya rumor bahwa posisi Menara Saidah miring. Saat pembangunan
Menara Saidah seharusnya diawasi oleh Pemerintah setempat guna menghindari hal
yang tidak diinginkan. Akan tetapi, beredar kabar bahwa Menara Saidah kini
mulai dibenahi oleh sang pemilik, pembenahan dilakukan secara besar-besaran
mulai dari lantai dasar hingga lantai 28 gedung .
D.
Kritik
dan Saran
Saat
ada pembangunan sebaiknya pemerintah harus lebih mengawasi konstruksi tersebut
agar tidak terjadi isu-isu di kemudian hari setelah bangunan tersebut digunakan
dan agar bangunan dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Karena jika bangunan
miring dan retak, akan menyebabkan kerugian bagi pemilik, bangunan menjadi tak
berpenghuni dan lingkungan sekitarnya mengalami kekhawatiran bangunan tersebut
akan roboh. Pemilik gedung juga sebaiknya mengindahkan syarat-syarat pendirian
gedung sesuai dengan aturan. Walaupun dilakukan audit bangunan, apabila ada
korban pun, kasus akhirnya selesai setelah memberikan uang kerohiman, dan tidak
diproses hukum. Pemerintah juga harus bisa bersikap tegas terhadap perencana,
pengawas, dan pelaksana gedung yang bermasalah. Selama ini kecelakaan karena faktor struktur gedung tidak pernah
diproses hukum sampai ke pengadilan.
SUMBER: